Kado Spesial si Kerah Biru
Mei 01, 2014
Tulisan ini dimuat di http://www.bemkmftugm.org/2014/04/kado-spesial-si-kerah-biru.html dalam rangka memperingati hari buruh yang jatuh pada hari ini.
“Hope
is like air if not built on a fertile ground. A ground that requires attention
and nurturing. You cannot stop working on that ground even if the hope is
sprouting higher into the sky.” ― Michael Bassey Johnson
Tanggal 1 Mei mendatang kita akan memperingat
hari buruh atau yang biasa disebut May
Day. Setiap tahun, “hari raya” bagi buruh ini selalu diperingati dengan gegap
gempita di kota-kota besar Indonesia. Sejarah mencatat sejak tahun 1920
Indonesia telah memperingati hari buruh. Kemudian setelah kemerdekaan, bangsa
Indonesia juga memberikan penghargaan dengan membebaskan buruh bekerja pada 1
Mei, melalui UU Kerja nomor 12 tahun 1948, pada pasal 15 ayat 2 dinyatakan “Pada hari 1 Mei buruh dibebaskan dari
kewajiban kerja”. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai negara Asia pertama
yang menetapkan tanggal 1 Mei sebagai hari buruh. Namun ketika tiba masa orde
baru, Indonesia tidak lagi memperingati hari buruh. Hal ini disebabkan karena presiden
Soeharto beranggapan bahwa kegiatan buruh yang terlalu bebas ini merupakan
kegiatan subversif (pemberontakan) yang dihubungkan dengan paham komunis dan
gerakan G30S/PKI yang sangat fenomenal dan menjadi noda hitam perjalanan
Indonesia di tahun 1965.
Lama terdiam dan terkungkung dalam cengkraman
orde baru, aktivitas buruh mulai bermunculan kembali pasca era reformasi.
Gelombang buruh yang turun ke jalan setiap tahunnya selalu melonjak. Tonggak
pergerakan buruh yang sangat terasa dimulai pada tahun 2006, waktu itu mereka
menolak revisi UU Nomor 13 tahun 2003 yang merugikan mereka. Setiap tahun
mereka senantiasa aktif melantunkan permintaan dan harapan. Satu hal yang jelas
selalu mereka dengung-dengung kan setiap tahun selalu sama, apalagi kalau bukan
kenaikan gaji.
Pada tahun 2013 lalu, setelah melalui perjuangan
militan kaum buruh yang dilakukan secara masif dan terus menerus, akhirnya
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan “kado spesial” kepada kaum buruh
berupa Keppres Nomor 24 Tahun 2013 yang menyatakan bahwa pada tanggal 1 Mei ditetapkan
sebagai hari libur nasional. Keputusan ini mulai berlaku pada 1 Mei 2014.
Menilik hari buruh di negara lainnya, Indonesia
boleh dibilang terlambat karena menjadi negara ke 9 di ASEAN yang menetapkan
hari buruh sebagai hari libur nasional. Satu-satunya negara ASEAN yang belum
menetapkan kebijakan ini adalah Brunei Darussalam.
Jika dilihat dari perspektif penetapan hari libur
nasional, fenomena ini menjadi terasa sangat istimewa. Kenapa? Karena biasanya
libur nasional disesuaikan dengan hari yang penting bagi negara seperti Hari
Kemerdekaan atau hari besar keagamaan seperti Idul Fitri, Natal, Nyepi, maupun Waisak.
Bahkan, hari bersejarah lainnya seperti Hari Sumpah Pemuda, Hari Kebangkitan
Nasional, Hari Kelahiran Pancasila tidak diperingati secara khusus sebagai hari
libur nasional. Maka pantaslah kalau kita menyebut penetapan hari buruh sebagai
hari libur nasional ini sebagai “kado” terindah dari presiden untuk kaum buruh.
Lantas, apa dampak dari diberlakukannya keputusan
ini?
Secara langsung, penetapan ini menjadikan hari
libur nasional di Indonesia bertambah 1 hari. Berarti di tahun 2014 ini jumlah
libur nasional menjadi 15 hari atau lebih dari 2 minggu! Apakah dengan banyaknya hari libur ini akan
mempengaruhi produktivitas para pekerja di Indonesia?
Jawaban pertanyaan diatas
bisa sangat subjektif sekali. Simpan jawaban anda dan mari kita ambil sisi
positif dari penetapan hari libur nasional yang baru ini. Jika sebelumnya warga
di kota-kota besar mengidentikan tanggal 1 Mei dengan dengan aktivitas ribuan
buruh yang digelar sepanjang hari, pemblokiran jalan, aksi sweeping yang
meresahkan, bakar-bakaran ban ditengah jalan, demo yang sangat bar-bar, ditambah
kerugian yang tidak sedikit yang dialami para pengusaha, maka dengan
ditetapkannya hari buruh sebagai hari libur nasional ini diharapkan para buruh
menyampaikan aspirasinya dengan lebih simpatik, bersahaja, tertib, dan
melibatkan partisipasi masyarakat luas.
Besar harapan agar para
buruh merefleksikan “kado” dari Presiden ini sebagai sarana untuk mengembangkan
diri. Mau tidak mau, sebentar lagi kita akan memasuki belantara AEC (Asean Economic Community) di tahun 2015
yang tinggal hitungan bulan. Maka, para
buruh sudah selayaknya meng-upgrade kemampuan
yang dimiliki agar bisa bertahan dan bersaing dengan buruh-buruh negara lain
yang tentunya sudah menyiapkan diri untuk “bertarung” di tahun 2015 mendatang.
Selain itu, buruh merupakan salah satu faktor produksi yang sangat
dipertimbangkan oleh para investor sebelum mereka berinvestasi. Semakin tinggi
tingkat produktifitas buruh di suatu negara, maka buruh tersebut akan menjadi
primadona investasi sang pemilik modal. Jika banyak pemilik modal yang menanam
investasinya disini, tentu akan sangat membantu Indonesia yang memiliki surplus
angkatan kerja sekaligus mengurangi tingkat pengangguran.
Jika katanya Undang
Undang menjamin kesejahteraan rakyat padahal kenyataannya belum. Setidaknya,
biarkan para buruh ini menikmati hari yang ditujukan khusus untuk mereka dengan
sukacita.
Terakhir, teruntuk seluruh
buruh di Indonesia, selamat berlibur!
0 komentar