­

Kado Spesial si Kerah Biru

Mei 01, 2014


Tulisan ini dimuat di http://www.bemkmftugm.org/2014/04/kado-spesial-si-kerah-biru.html dalam rangka memperingati hari buruh yang jatuh pada hari ini.

“Hope is like air if not built on a fertile ground. A ground that requires attention and nurturing. You cannot stop working on that ground even if the hope is sprouting higher into the sky.” ― Michael Bassey Johnson

 
Tanggal 1 Mei mendatang kita akan memperingat hari buruh atau yang biasa disebut May Day. Setiap tahun, “hari raya” bagi buruh ini selalu diperingati dengan gegap gempita di kota-kota besar Indonesia. Sejarah mencatat sejak tahun 1920 Indonesia telah memperingati hari buruh. Kemudian setelah kemerdekaan, bangsa Indonesia juga memberikan penghargaan dengan membebaskan buruh bekerja pada 1 Mei, melalui UU Kerja nomor 12 tahun 1948, pada pasal 15 ayat 2 dinyatakan “Pada hari 1 Mei buruh dibebaskan dari kewajiban kerja”. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai negara Asia pertama yang menetapkan tanggal 1 Mei sebagai hari buruh. Namun ketika tiba masa orde baru, Indonesia tidak lagi memperingati hari buruh. Hal ini disebabkan karena presiden Soeharto beranggapan bahwa kegiatan buruh yang terlalu bebas ini merupakan kegiatan subversif (pemberontakan) yang dihubungkan dengan paham komunis dan gerakan G30S/PKI yang sangat fenomenal dan menjadi noda hitam perjalanan Indonesia di tahun 1965.

Lama terdiam dan terkungkung dalam cengkraman orde baru, aktivitas buruh mulai bermunculan kembali pasca era reformasi. Gelombang buruh yang turun ke jalan setiap tahunnya selalu melonjak. Tonggak pergerakan buruh yang sangat terasa dimulai pada tahun 2006, waktu itu mereka menolak revisi UU Nomor 13 tahun 2003 yang merugikan mereka. Setiap tahun mereka senantiasa aktif melantunkan permintaan dan harapan. Satu hal yang jelas selalu mereka dengung-dengung kan setiap tahun selalu sama, apalagi kalau bukan kenaikan gaji.

Pada tahun 2013 lalu, setelah melalui perjuangan militan kaum buruh yang dilakukan secara masif dan terus menerus, akhirnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan “kado spesial” kepada kaum buruh berupa Keppres Nomor 24 Tahun 2013 yang menyatakan bahwa pada tanggal 1 Mei ditetapkan sebagai hari libur nasional. Keputusan ini mulai berlaku pada 1 Mei 2014.

Menilik hari buruh di negara lainnya, Indonesia boleh dibilang terlambat karena menjadi negara ke 9 di ASEAN yang menetapkan hari buruh sebagai hari libur nasional. Satu-satunya negara ASEAN yang belum menetapkan kebijakan ini adalah Brunei Darussalam.

Jika dilihat dari perspektif penetapan hari libur nasional, fenomena ini menjadi terasa sangat istimewa. Kenapa? Karena biasanya libur nasional disesuaikan dengan hari yang penting bagi negara seperti Hari Kemerdekaan atau hari besar keagamaan seperti Idul Fitri, Natal, Nyepi, maupun Waisak. Bahkan, hari bersejarah lainnya seperti Hari Sumpah Pemuda, Hari Kebangkitan Nasional, Hari Kelahiran Pancasila tidak diperingati secara khusus sebagai hari libur nasional. Maka pantaslah kalau kita menyebut penetapan hari buruh sebagai hari libur nasional ini sebagai “kado” terindah dari presiden untuk kaum buruh.
Lantas, apa dampak dari diberlakukannya keputusan ini?

Secara langsung, penetapan ini menjadikan hari libur nasional di Indonesia bertambah 1 hari. Berarti di tahun 2014 ini jumlah libur nasional menjadi 15 hari atau lebih dari 2 minggu! Apakah dengan banyaknya hari libur ini akan mempengaruhi produktivitas para pekerja di Indonesia?

Jawaban pertanyaan diatas bisa sangat subjektif sekali. Simpan jawaban anda dan mari kita ambil sisi positif dari penetapan hari libur nasional yang baru ini. Jika sebelumnya warga di kota-kota besar mengidentikan tanggal 1 Mei dengan dengan aktivitas ribuan buruh yang digelar sepanjang hari, pemblokiran jalan, aksi sweeping yang meresahkan, bakar-bakaran ban ditengah jalan, demo yang sangat bar-bar, ditambah kerugian yang tidak sedikit yang dialami para pengusaha, maka dengan ditetapkannya hari buruh sebagai hari libur nasional ini diharapkan para buruh menyampaikan aspirasinya dengan lebih simpatik, bersahaja, tertib, dan melibatkan partisipasi masyarakat luas.

Besar harapan agar para buruh merefleksikan “kado” dari Presiden ini sebagai sarana untuk mengembangkan diri. Mau tidak mau, sebentar lagi kita akan memasuki belantara AEC (Asean Economic Community) di tahun 2015 yang tinggal hitungan bulan.  Maka, para buruh sudah selayaknya meng-upgrade kemampuan yang dimiliki agar bisa bertahan dan bersaing dengan buruh-buruh negara lain yang tentunya sudah menyiapkan diri untuk “bertarung” di tahun 2015 mendatang. Selain itu, buruh merupakan salah satu faktor produksi yang sangat dipertimbangkan oleh para investor sebelum mereka berinvestasi. Semakin tinggi tingkat produktifitas buruh di suatu negara, maka buruh tersebut akan menjadi primadona investasi sang pemilik modal. Jika banyak pemilik modal yang menanam investasinya disini, tentu akan sangat membantu Indonesia yang memiliki surplus angkatan kerja sekaligus mengurangi tingkat pengangguran.

Jika katanya Undang Undang menjamin kesejahteraan rakyat padahal kenyataannya belum. Setidaknya, biarkan para buruh ini menikmati hari yang ditujukan khusus untuk mereka dengan sukacita.

Terakhir, teruntuk seluruh buruh di Indonesia, selamat berlibur!

You Might Also Like

0 komentar